Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Kiki menyatakan sudah banyak praktik yang dilakukan perbankan untuk tetap menyalurkan KPK kepada masyarakat yang memiliki tingkat kolektibilitas kredit (kol) di level 2 hingga 5.

Dia menjelaskan, kredit tersebut tetap disalurkan perbankan dengan tetap memerhatikan manajemen risiko yang telah diperhitungkan. Adapun, tingkat kelancaran pembayaran kredit atau kualitas pembayaran debitur dikategorikan melalui 5 level kol.

Yakni; kol 1 artinya lancar, kol 2 dalam perhatian khusus atau terlambat membayar 1-90 hari sejak jatuh tempo, kol 3 artinya kurang lancar  atau terlambat membayar 91-120 hari sejak jatuh tempo, kol 4 artinya diragukan atau terlambat membayar 121-190 hari sejak jatuh tempo, dan kol 5 artinya macet atau terlambat membayar lebih dari 180 hari sejak jatuh tempo.

“Jadi udah ada imbauan yang sudah sangat jelas bahwa itu [SLIK] bukan penentu, jadi itu semua dikembalikan kepada perbankannya silahkan. Dan dari data yang ada, bank itu sebenarnya selama ini udah memberikan walaupun mereka ada catatan kolektivitas yang tidak lancar tapi tetap diberikan kredit itu juga ada dan udah banyak,” tegas Kiki.

Ke depan, Kiki menyatakan OJK menyambut baik rencana yang dilontarkan Purbaya tersebut. Saat ini, lembaganya sedang menanti data 100.000 masyarakat yang dikatakan terkendala rapor hitam SLIK lantaran memiliki utang macet.

“Jadi mungkin itu yang harus kita diskusikan nanti apalagi kalau nanti kita dapat 100 ribu, kita sangat welcome. Intinya kita mendukung program pemerintah. Siapa sih yang nggak seneng lihat masyarakat bisa punya banyak rumah yang semakin affordable buat mereka,” ucap Kiki.

Sebelumnya, Purbaya berencana untuk memulihkan utang macet bagi MBR agar dapat mengajukan kredit program rumah bersubsidi pemerintah. Pemutihan utang macet itu menyasar kepada rapor hitam kreditur atau nasabah yang tercantum dalam SLIK, dengan utang maksimal Rp1 juta.

"Saya akan ketemu dengan OJK nanti. Apakah betul ada orang yang seperti itu [calon pembeli terganjal daftar hitam SLIK]. Kalau diputihkan di bawah Rp1 juta katanya pengembang mau bayar, itu bagus," ujarnya di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Selasa (15/10/2025) malam.

Rencana itu, kata Purbaya, menyusul adanya laporan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Laporan itu mengungkap setidaknya ada sekitar 100 ribu masyarakat yang terkendala rapor hitam SLIK lantaran memiliki utang macet.

Dia memastikan akan bertemu pihak OJK pada pekan depan untuk membicarakan rencana tersebut, yang diharapkan dapat menjadi katalis program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto namun terganjal kendala administratif.

"Saya mau ngomong dengan OJK seperti apa nanti. Senin dia akan rapat dengan saya, di minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK, sehingga diharapkan sudah clear, harusnya bisa," tutur dia.

Di sisi lain, Purbaya juga mengatakan otoritas fiskal bakal turut memberikan insentif lain, seperti menjaga bunga kepada rumah subsidi di kisaran 5%, termasuk menambahkan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit.

“Mudah-mudahan target Rp350.000 akhir tahun untuk FLPP tercapai, dan yang tadi BSPS [Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya/ Bantuan Renovasi Rumah] juga harusnya bisa tercapai.” kata Purbaya.

(azr/del)

No more pages