Logo Bloomberg Technoz

Kasus Scam RI Tertinggi, Capai Rp7 T hingga Kalahkan AS

Redaksi
19 October 2025 07:00

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK. (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK. (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Purwokerto - Indonesia menjadi negara dengan angka kasus penipuan secara online atau scam di dunia. Angka ini setidaknya tercatat sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Indonesia Anti Scam Centre (IASC).

IASC didirikan pada November 2024. Hingga September 2025, IASC mencatat ada 274.722 aduan scam.

Angka itu bahkan melampaui Amerika Serikat (AS), sebanyak 4.324 aduan selama periode 1 Januari 2024 hingga 30 September 2025. 


Posisi Indonesia ditempel oleh Malaysia, sebanyak 253.583. Namun, angka ini merupakan akumulasi periode 12 Oktober 2022 hingga 3 September 2025.

Singapura mencatat 51.501 aduan. Kemudian, Hongkong mencatat 65.240 aduan selama periode 2024 hingga Juni 2025. Kanada mencatat 138.197 aduan scam selama 1 Januari 2024 hingga 3 September 2025.