Logo Bloomberg Technoz

Dari sisi nilai kerugian, Indonesia juga menjadi yang tertinggi, mencapai Rp6,1 triliun. Ini angka sejak IASC berdiri sampai akhir 30 September 2025. Jika ditotal hingga bulan ini, nilainya lebih besar lagi.

"Angkanya mencapai Rp7 triliun," ujar epala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip Minggu (19/10/2025).

"Dari nilai Rp6,1 triliun, dana yang berhasil diblokir sebesar Rp374,2 miliar, setara sekitar 6,13% dari total kerugian."

Angka tersebut menjadi cerminan jika inklusi keuangan di Indonesia masih cukup rendah, meski sebagian korban juga ada dari kalangan yang telah melek keuangan.

Merespons situasi tersebut, OJK kini mulai memperkuat Kerjasama lintas lembaga seperti kepolisian dan penyedia keuangan digital.

Kerjasama itu untuk saat ini masih sebatas mempercepat proses pemblokiran rekening pelaku scam. "Tapi ke depan, kami ingin mencontoh negara lain, seperti pelaku scam yang identitasnya sudah terlacak tidak bisa menggunakan transportasi publik misalnya," imbuh wanita dengan sapaan akrab Kiki tersebut.

(red)

No more pages