“Agar dia tidak overlap (tumpang tindih) dengan peraturan-peraturan yang ada,” ujar Nezar.
Kemudian dia tak membeberkan detail aturan AI tersebut. Nezar hanya mengatakan kurang lebih di dalam peta jalan AI ini, kementeriannya akan membuat keseimbangan antara inovasi-inovasi yang dilakukan dengan proteksi terhadap risiko-risiko yang bakal terjadi.
“Jadi mem-balance (menyeimbangkan) antara innovation (inovasi) dan protection (proteksi),” tutur dia.
Menurut Nezar, semangatnya adalah pemerintah hendak memaksimalkan manfaat dari AI dan menimimalisir pelbagai resiko yang muncul.
Lalu ada banyak hal yang disasar di peta jalan AI, misalnya untuk inovasi di sejumlah sektor, termasuk sektor-sektor dalam Program Strategis Nasional (PSN).
“Kira-kira AI bisa berkontribusi di mana saja. Sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor keuangan, layanan keuangan, transportasi, dan sejumlah sektor lain,” urai Nezar.
Tak hanya itu, lanjut dia, termasuk juga prinsip-prinsip yang harus diadopsi, contohnya akutabilitas, transparansi, hingga soal hak cipta untuk sejumlah industri kreatif yang menggunakan AI dan dampaknya untuk para kreator yang berada di belakangnya.
“Jadi kita coba merangkum semua aspirasi yang muncul dari stakeholders, kita tahu semua, lebih dari 400 ya partisipan yang hadir di dalam rapat-rapat yang dibuat di Komdigi dan ada 21 kali diskusi sampai dengan finalisasi draf peta jalan AI nasional ini,” jelas Nezar.
(far/naw)































