Proses Hukum Gautam Adani Tertunda Imbas Shutdown Pemerintahan AS
News
16 October 2025 05:40

Patricia Hurtado-Bloomberg News
Bloomberg, Gugatan komisi sekuritas dan bursa Amerika Serikat (AS) atau Securities and Exchange Commission (SEC) kepada Gautam Adani tertunda imbas penutupan atau shutdown pemerintah. Konglomerat asal India ini dituding melanggar undang-undang.
Jaksa AS di Brooklyn, New York, mendakwa Adani pada bulan November, menuduh orang terkaya kedua di India tersebut melakukan penipuan dan membantu menjalankan skema penyuapan senilai U$250 juta.
Dakwaan tersebut juga menuduh keponakan Gautam, Sagar R. Adani, dan Vneet S. Jaain, keduanya eksekutif di Adani Green Energy Ltd., melanggar hukum federal.
SEC mengajukan gugatan paralel yang menuduh Gautam dan Sagar Adani melanggar undang-undang sekuritas AS dengan membuat pernyataan palsu dan menyesatkan tentang Adani Green Energy.
































