"Secara nominal lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan negara tertekan karena penurunan harga komoditas global yang mempengaruhi penerimana perpajakan, khususnya di sektor migas dan tambang," ungkap Purbaya.
Rinciannya, realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.516,6 triliun atau menurun 2,9%, dengan porsi 63,5% dari target yang sebesar Rp2.387,3 triliun. Kemudian, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp344,9 triliun atau anjlok hingga 19,8%. Porsinya tercatat 72,3% dari target Rp477,2 triliun.
Realisasi Agustus 2025
Sebelumnya, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.135,4 triliun per 31 Agustus 2025 atau merosot 5,1% dari Rp1.196,5 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi penerimaan kala itu setara dengan 54,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang tahun ini yang dipatok mencapai Rp2.076 triliun.
"Untuk [penerimaan pajak] netonya ada koreksi. Neto angkanya 57,7% dibandingkan outlook," ujar mantan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Dalam paparannya, salah satu penyebab koreksi penerimaan pajak adalah anjloknya setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mencapai 8,7% secara tahunan (yoy) menjadi hanya Rp194,2 triliun.
Kemudian, setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk PPN Barang Mewah/PPnBM, juga mengalami koreksi yang cukup dalam mencapai 11,5% yoy menjadi hanya sebesar Rp416,4 triliun.
Di sisi lain, PPh orang pribadi justru mengalami kenaikan signifikan sebesar 39,1% yoy menjadi Rp15,91 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga masih tumbuh positif 35,7% yoy menjadi sebesar Rp14,17 triliun.
"Penerimaan by sector-nya ada ketenagalistrikan, perdagangan online, pertambangan bijih logam, perdagangan besar hingga industri minyak kelapa sawit dan perbankan," tutur Anggito.
(lav)
































