Pemerintah, katanya, akan menyiapkan dukungan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pendukung kawasan.
Kawasan PIK 2 juga dirancang untuk terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, yang mulai digarap sejak 2023. Proyek ini diharapkan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung serta 13.550 tenaga kerja tambahan dari efek pengganda ekonomi.
Dilansir dari Bloomberg, Presiden Direktur PANI Sugianto Kusuma atau lebih dikenal dengan nama Aguan, juga menggambarkan PIK 2 sebagai proyek jangka panjang yang ditujukan untuk membangun kota baru di pesisir Jakarta Utara.
Proyek yang dikembangkan bersama taipan Anthoni Salim ini memiliki nilai pengembangan sekitar US$16 miliar atau setara Rp253 triliun, dan dapat ditempuh sekitar 15 menit dari Bandara Soekarno-Hatta.
Aguan menyebut bahwa PIK 2 dikembangkan secara bertahap, termasuk rencana pembangunan pelabuhan, taman hiburan, pusat konvensi terbesar di Indonesia, hotel bintang lima internasional, hingga lintasan balap berstandar global.
“Proyek ini akan membutuhkan biaya yang sangat besar, tetapi kami tidak akan membangun semuanya sekaligus. Ini bukan proyek jangka pendek,” kata Aguan beberapa waktu lalu.
Gelombang pertama apartemen dan rumah di kawasan tersebut dilaporkan telah terjual habis, dengan penjualan yang meningkat tiga kali lipat sepanjang 2024. Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) juga sempat melonjak hampir 70.000% sejak 2021, menjadikannya salah satu saham properti dengan kinerja terbaik di Indonesia.
Dicoret dari PSN Era Presiden Prabowo
Namun, di tengah ekspansi besar tersebut, proyek PIK 2 Tropical Coastland kini resmi dicabut dari daftar PSN pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 mengenai perubahan daftar PSN.
Selain PIK 2, pemerintah juga menghapus dua proyek lainnya dari daftar PSN, yakni Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Papua Selatan, serta Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Proyek PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya dirancang di atas lahan seluas sekitar 1.755 hektare sebagai kawasan eco-city dan green area, dengan konsep pariwisata berkelanjutan dan pelestarian ekosistem pesisir, termasuk pengembangan ekowisata mangrove. Proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh pihak swasta dan tidak menggunakan dana APBN.
Penghapusan status PSN menandai perubahan besar terhadap arah pengembangan proyek PIK 2. Status PSN sebelumnya memberikan sejumlah kemudahan perizinan, percepatan investasi, serta koordinasi antar-instansi.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak pengembang terkait dampak penghapusan PSN terhadap rencana pembangunan sirkuit F1 dan proyek-proyek lain di kawasan tersebut.
(dhf)






























