Logo Bloomberg Technoz

Selanjutnya, secara simultan, OJK terus berkoordinasi dengan SRO untuk dapat meningkatkan keamanan siber agar tidak dapat dieksploitasi oleh pihak eksternal. 

Berdasarkan koordinasi tersebut, SRO telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanggal 12 September 2025 untuk dapat ditindaklanjuti oleh Perusahaan Efek dan Bank Penyedia RDN. 

"Bagi OJK, keamanan asset nasabah merupakan hal utama yang perlu dijaga, sehingga peningkatan keamanan siber perlu menjadi prioritas bagi PE," kata Inarno.

(red)

No more pages