Logo Bloomberg Technoz

Dapat 6 Smelter Timah Rampasan Korupsi, TINS Untung atau Buntung?

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 October 2025 09:50

Presiden Prabowo saat Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah Tbk. di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). (Youtube Setpres)
Presiden Prabowo saat Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah Tbk. di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri minerba memandang PT Timah Tbk. (TINS) mesti berhati-hati dalam mengelola enam smelter timah dan aset rampasan korupsi senilai Rp7, triliun yang baru diserahkan pemerintah. 

Apalagi, kondisi aset-aset tersebut belum tentu dalam keadaan prima sehingga TINS diminta mengaudit teknis terlebih dahulu untuk menghindari kerugian pada masa mendatang.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar berpendapat sejumlah aset termasuk smelter yang diberikan pemerintah kepada TINS tidak otomatis membawa keuntungan bagi perusahaan.


TINS, menurutnya, perlu memiliki tata kelola yang baik dalam menangani aset baru tersebut; termasuk melakukan audit teknis terhadap seluruh aset yang diberikan.

“Jadi seharusnya ini bisa jadi tambahan aset dan potensi memberikan keuntungan; kecuali jika salah kelola maka bisa jadi beban bahkan menimbulkan korupsi,” kata Bisman ketika dihubungi, Kamis (9/10/2025).

Presiden Prabowo saat Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah Tbk. di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). (Youtube Setpres)