Logo Bloomberg Technoz

Menkum Soroti Ketimpangan Royalti dari Spotify RI dengan Malaysia

Muhammad Fikri
08 October 2025 13:20

Ilustrasi Spotify. (dok Bloomberg)
Ilustrasi Spotify. (dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penerimaan royalti musik Indonesia masih tertinggal jauh dari Malaysia, bahkan hanya seperempat dari nilai yang berhasil dikumpulkan negara jiran tersebut. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyebut total royalti nasional saat ini baru mencapai sekitar Rp200 miliar, sedangkan Malaysia dengan populasi jauh lebih kecil sudah mampu mengumpulkan Rp600 miliar per tahun.

“Bayangkan, penduduk kita 270 juta, Malaysia hanya 34 juta, tapi mereka bisa mengoleksi royalti tiga kali lipat lebih besar,” kata Supratman dalam acara Executive Breakfast Meeting di Jakarta, Rabu (8/10/2025).


Ia juga menyoroti ketimpangan tarif royalti yang diterima Indonesia dari platform digital global seperti Spotify dan Apple Music. “Kita hanya menerima 0,018 persen, sementara Singapura bisa 13 persen,” ujarnya.

Supratman menilai lemahnya posisi tawar Indonesia terhadap platform digital menjadi penyebab utama rendahnya penerimaan tersebut.