Logo Bloomberg Technoz

Bahkan, Bahlil berharap bahwa valuasi aset Freeport dapat dalam kondisi termurah ketika akuisisi tersebut dilakukan.

“[Hal] yang jelas dengan biaya yang semurah-murahnya. Bila perlu valuasi asetnya sangat kecil sekali,” kata Bahlil kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Saat dimintai tanggapannya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas hari ini justru menyebut negosiasi tersebut belum final dan masih berlanjut.

“Kalau kami memang masih diskusi terus, kalau dikatakan sudah final kan kalau sudah disepakati, baru mungkin itu dikatakan final,” kata Tony di sela Investor Daily Summit.

Walakin, Tony enggan berkomentar banyak ihwal posisi terakhir pembicaraan divestasi lanjutan itu. Terlebih, ujarnya, saat ini keluarga besar Freeport masih dirundung duka cita usai evakuasi 7 pekerja korban longsor tambang Grasberg yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Bisakah RI Jadi Pengendali?

Babak baru divestasi saham Freeport kali ini akan menjadi penentu apakah Indonesia akhirnya bisa menjadi pemegang saham pengendali operator tambang emas dan tembaga Grasberg itu atau tidak. 

Dalam kaitan itu, pakar industri minerba menilai rencana pemerintah menambah kepemilikan porsi saham PTFI sebesar 12% menjadi 63,2% sebenarnya belum tentu membuat MIND ID menjadi pemegang saham pengendali perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Secara teori kepemilikan mayoritas, tambahan porsi saham tersebut semestinya memang membuat MIND ID berhak mengendalikan manajemen dan operasional PTFI. 

Meski demikian, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menegaskan hal tersebut tetap bergantung pada perjanjian divestasi antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoran Inc. (FCX) selaku induk PTFI. 

"Bisa jadi walaupun mayoritas, MIND ID belum bisa jadi pengendali karena dari aspek teknis dan keahlian masih diperlukan peran dari FCX. Selain itu juga karena perjanjian yang disepakati antara Indonesia dengan FCX termasuk bisa karena masih memberikan kesempatan [perlindungan] bagi investasi asing," kata Bisman saat dihubungi.

Sementara itu, Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menjelaskan status pemegang saham pengendali memiliki tolok ukur berbeda sesuai regulasi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) yang menyebut pengendali minimal memiliki 25% saham atau lebih dan memiliki hak suara.

Meski pemerintah melalui MIND ID saat ini telah memegang saham Freeport sebesar 51,2%, Herry menjelaskan, kunci utama penetapan pengendali ada pada perjanjian atau kontrak pemegang saham yang disahkan notaris.

Perjanjian tersebut memuat hak dan kewajiban, termasuk keharusan bagi pemegang saham pengendali untuk tidak melepas kepemilikannya hingga di bawah 50%. Jika syarat itu dilanggar, maka hak kendali bisa gugur.

"Dengan demikian, walaupun MIND ID akan punya saham 63% di Freeport misalnya, belum tentu jadi pemegang saham pengendali. Kecuali, ada perjanjian dengan Freeport-McMoRan bahwa dengan jumlah saham lebih dari 60%, maka MIND ID jadi pemegang saham pengendali," jelas Herry. 

Dia juga menegaskan status pemegang saham pengendali tidak memberi hak istimewa dalam pembagian keuntungan. "[Hal] yang dia terima hanya sebatas jumlah saham yang dimiliki."

Sekadar catatan, keputusan akhir pemerintah terkait dengan akuisisi tambahan saham di PTFI akan dirampungkan pada Oktober tahun ini.

Pemerintah belum lama ini juga sudah bertemu dengan direksi Freeport-McMoRan dan Freeport Indonesia untuk membahas perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI selepas 2041, serta rencana divestasi 12% saham tersebut.

Selain itu, sebagian saham yang diakuisisi negara melalui MIND ID disebut-sebut akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) di Papua.

Bahlil sebelumnya menjelaskan pemerintah berminat menambah kepemilikan saham di Freeport sebab perusahaan tambang asal Arizona ersebut diprediksi mencapai puncak produksinya di Papua pada 2035. 

Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)

Di sisi lain, dia juga menawarkan Freeport untuk memperpanjang IUPK-nya yang berakhir pada 2041. Dia beralasan kedua hal tersebut dibutuhkan untuk memberikan kepastian kepada pemerintah dan PTFI bahwa eksplorasi masih bisa dilanjutkan untuk mempertebal cadangan perseroan.

"Kalau tidak segera kita perpanjang, maka puncak produksi daripada Freeport ini itu pada 2035. Begitu 2035, dia akan menurun. Begitu dia akan menurun, dampaknya kepada produktivitas dari para perusahaan dan juga pendapatan negara, lapangan pekerjaan, dan juga ekonomi di daerah dan nasional," ujarnya.

"Kami telah melakukan [pembicaraan] dengan Bapak Presiden dan Bapak Presiden sudah memberikan arahan; di mana salah satu tawarannya adalah ada penambahan saham kurang lebih di atas 10%," tuturnya.

-- Dengan asistensi Sultan Ibnu Affan, Azura Yumna Ramadani Purnama, dan Pramesti Regita Cindy

(wdh)

No more pages