Komdigi RI Wacanakan Jual Beli Ponsel Bekas seperti Motor Bekas
Farid Nurhakim
04 October 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia (RI) mewacanakan jual beli ponsel (handphone) bekas (second) seperti mekanisme transaksi sepeda motor bekas, yaitu terdapat balik nama kepemilikan. Konsep ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan identitas.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi RI, Adis Alifiawan dalam acara diskusi publik akademik bertajuk “Perlindungan Konsumen Digital melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri”, yang digelar di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Senin (29/09/2025).
“Nah handphone second itu nanti kita harapkan juga jelas gitu ya, apa namanya, mungkin seperti kita jual beli motor,” kata Adis dalam pemaparannya, dikutip dari kanal YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Sabtu (4/10/2025).
“Ada balik namanya, ada identitasnya, handphone ini beralih dari atas nama A kepada atas nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas,” sambung dia.
Adis pun menyebut pihaknya berharap dapat diberikan masukan dari pelbagai pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melengkapi perspektif dari sisi konsumen. “Karena kadang kita berada dalam dilema, ingin memberi kenyamanan kepada konsumen atau kita ingin memberikan keamanan. Jadi, ya titik tengahnya kita perlu cari sama-sama,” tutur dia.
































