Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Korban KLB MBG, Dana dari BGN
Muhammad Fikri
03 October 2025 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan seluruh biaya perawatan korban keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung negara, seiring penetapan sejumlah daerah atas kejadian luar biasa (KLB) terkait penyajian makanan sekolah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pembiayaan ditangani melalui Badan Gizi Nasional (BGN). “Biaya perawatan korban keracunan ditanggung pemerintah dalam hal ini BGN,” kata Budi, Kamis (2/10/2025).
Kepala BGN Dadan Hindayana menambahkan, ada dua mekanisme pembiayaan yang berjalan. Jika pemerintah daerah menetapkan KLB, biaya bisa diklaim ke skema asuransi daerah. “Sementara untuk daerah yang tidak menetapkan status KLB, seluruh biaya ditanggung BGN,” ujarnya.
Sampai dengan saat ini, Dadan mengatakan terdapat dua daerah yang sudah menetapkan KLB di tingkat Kabupaten/Kota. Atas hal tersebut, pemerintah darrah bisa mengklaim pendanaannya melalui pihak asuransi.
Langkah ini ditempuh di tengah sorotan publik atas maraknya insiden keracunan ribuan siswa penerima MBG di berbagai wilayah.






























