Pungutan ini diberlakukan berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan, yang memberi wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif atas barang atas nama keamanan nasional.
Tarif ini berbeda dari tarif timbal balik, atau tarif khusus negara, yang diberlakukan Trump untuk meningkatkan pendapatan, mengatasi ketidakseimbangan perdagangan, dan mendorong negara lain untuk mencabut hambatan terhadap barang-barang Amerika.
(bbn)
No more pages






























