AS Terapkan Tarif 10% untuk Kayu dan Papan, 25% untuk Lemari Dkk
News
30 September 2025 08:50

Jennifer A. Dlouhy - Bloomberg News
Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 10% untuk impor kayu lunak dan papan kayu, serta pungutan 25% untuk lemari dapur, meja rias, dan produk kayu berlapis kain.
Hal ini menandai upaya terbarunya untuk menggunakan pajak impor guna menopang manufaktur dalam negeri.
Tarif tersebut akan berlaku mulai 14 Oktober, dengan beberapa kenaikan ditargetkan mulai 1 Januari.
Tarif ini menyusul investigasi Departemen Perdagangan terhadap impor kayu, kayu olahan, dan proyek turunan seperti lemari dan furnitur yang diluncurkan pada bulan Maret.
































