Logo Bloomberg Technoz

Kata Menpan RB soal Rencana Kenaikan Gaji ASN

Dovana Hasiana
28 September 2025 19:01

Kabar Gembira, ASN Boleh WFA Dari 24 Maret 2025 (Diolah)
Kabar Gembira, ASN Boleh WFA Dari 24 Maret 2025 (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini buka suara mengenai rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang termaktub dalam lampiran pertama Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Rini mengatakan, sejauh ini pemerintah belum melakukan pembahasan terhadap rencana tersebut. Namun, dia berharap pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bisa lebih cepat melakukan pembahasan dan mengambil keputusan. 

Meski demikian, dia mengklaim tak ingin tergesa-gesa karena Perpres 79 tahun 2025 saja baru diteken Presiden Prabowo Subianto pada Juni lalu.


"Belum, Perpres kan baru keluar, nanti kita memang perlu bicara dengan Pak Menteri Keuangan [Purbaya Yudhi Sadewa]. Kemarin tim sudah diskusi-diskusi juga," ujar Rini kepada awak media, Jumat (26/9/2025).

Tak hanya itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan kesiapan keuangan negara sebelum memutuskan kenaikan gaji ASN. Rini tidak menampik pemerintah menaruh perhatian kepada kesejahteraan ASN, tetapi di sisi lain kesiapan keuangan negara tetap menjadi salah satu pertimbangan.