Logo Bloomberg Technoz

Dana Kampanye dari Rezim Qaddafi, Sarkozy Dinyatakan Bersalah

News
25 September 2025 17:40

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy di Pengadilan Paris, 25 Maret 2025. (Chesnot/Getty Images via Bloomberg)
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy di Pengadilan Paris, 25 Maret 2025. (Chesnot/Getty Images via Bloomberg)

Gaspard Sebag - Bloomberg News

Bloomberg, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dinyatakan bersalah oleh hakim Paris atas kasus dugaan dana rahasia kampanye pemilihannya pada tahun 2007 sejumlah jutaan euro dari rezim mendiang Muammar Qaddafi, pemimpin Libya periode 1969 hingga 2011.

Menurut jaksa penuntut Prancis, pengadilan pidana Paris memvonis mantan presiden tersebut bersalah atas konspirasi kriminal, tetapi membebaskannya dari dakwaan korupsi.


Vonis hukuman akan diumumkan pada Kamis (25/9/2025) sore waktu setempat. Jaksa penuntut meminta hukuman penjara tujuh tahun bagi pemimpin Prancis periode 2007-2012 tersebut.

Sarkozy konsisten membantah seluruh dakwaan tersebut. Jika ia mengajukan banding, biasanya pelaksanaan hukuman akan ditangguhkan hingga semua banding selesai.