Dorong PLTN, Pemerintah Siapkan Cadangan Galian Nuklir Nasional
Redaksi
24 September 2025 20:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah bakal mempersiapkan pencadangan sumber daya bahan galian nuklir nasional untuk mendorong proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Tanah Air.
Rencana itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025.
Beleid itu menggantikan posisi PP Kebijakan Energi Nasional Nomor 79 Tahun 2014.
“Untuk memastikan pasokan nuklir diperlukan pencadangan sumber daya bahan galian nuklir nasional,” tulis PP KEN terbaru seperti dikutip Rabu (24/9/2025).
Lewat PP KEN itu, pemerintah mengarahkan pengembangan PLTN sebagai co-generation pembangkit. Nantinya, pengembangan PLTN itu bakal diatur dalam beleid setingkat peraturan presiden atau Perpres.





























