Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Dorong Pemanfaatan Sampah Buat Pembangkit Listrik

Nyoman Ary Wahyudi
24 September 2025 18:40

Warga mengambil sampah plastik di Sungai Citarum di Batujajar, Kab. Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga mengambil sampah plastik di Sungai Citarum di Batujajar, Kab. Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendorong pemanfaatan sampah untuk mengerek bauran energi bersih terbarukan di pembangkit listrik.

Komitmen penggunaan sampah sebagai sumber energi terbarukan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid itu diteken Prabowo pada 15 September 2025.

Beleid itu menggantikan posisi PP Kebijakan Energi Nasional Nomor 79 Tahun 2014.


“Biomassa dan sampah diarahkan untuk menggantikan sebagian batu bara pada ketenagalistrikan,” seperti dikutip dari PP KEN itu, Rabu (24/9/2025).

Selain mendorong bauran di pembangkit, penggunaan sampah dan biomassa itu juga diarahkan untuk produksi biogas pada sektor transportasi dan industri.