Logo Bloomberg Technoz

3 Tambang Dekat IKN Disoal DPR, Milik Entitas ITMG hingga KKGI

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 September 2025 09:30

Indo Tambangraya Megah. (Dok. Indo Tambangraya Megah)
Indo Tambangraya Megah. (Dok. Indo Tambangraya Megah)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi kepatuhan penempatan dana jaminan dan pelaksanaan reklamasi serta pascatambang terhadap tiga perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Tiga perusahaan tambang yang dimaksud yakni; PT Bharinto Ekatama, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Singlurus Pratama.

Selain meminta evaluasi, Komisi XII DPR mendesak Kementerian ESDM untuk mendalami masalah kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah operasi PT Bharinto Ekatama. Selanjutnya, mengevaluasi perizinan PT Singlurus Pratama yang wilayah operasinya berdekatan dengan IKN.

Adapun, PT Bharinto Ekatama merupakan anak perusahaan dari PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) dengan porsi kepemilikan saham oeh ITMG sebesar 99% dan 1% milik PT Kitadin.

Sementara itu, PT Insani Bara Perkasa merupakan anak usaha dari PT Resources Alam Indonesia Tbk. (KKGI) dengan porsi kepemilikan saham oleh KKGI sebesar 99,99%.

Aktivitas pengangkutan batu bara milik PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (Dok itmg.co.id)