Logo Bloomberg Technoz

Peneliti Soal BPN: Jangan Jadi Lembaga Baru dengan Masalah Lama

Redaksi
22 September 2025 11:58

Kantor Pajak Jakarta (Dok. Humas Pajak)
Kantor Pajak Jakarta (Dok. Humas Pajak)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah baru saja memperbarui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan memasukkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025.

Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program lembaga penelitian kebijakan publik The Indonesian Institute mempertanyakan apakah ini merupakan langkah menuju reformasi fiskal yang mendasar, atau sekadar proyek ambisius yang akan terhenti pada level simbolik?

"Jika dirancang dan dijalankan dengan hati-hati, BPN dapat menjadi tonggak baru yang memperkuat kedaulatan fiskal dan membangun kepercayaan publik. Namun jika terburu-buru, tanpa konsolidasi institusi dan tanpa transparansi, BPN hanya akan menjadi lembaga baru dengan masalah lama," tegas Felia dalam keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz, Senin (22/9/2025).


Dia menilai langkah ini menunjukkan sikap pemerintah dalam memperkuat mekanisme penerimaan negara demi mencapai target ambisius berupa peningkatan rasio penerimaan menjadi 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Namun, langkah besar ini juga memunculkan sejumlah pertanyaan kritis, apakah desain institusinya matang, dan bagaimana implementasinya akan memengaruhi masyarakat dan perekonomian?" kata Felia.