Pemberhentian bagi EV CBU ini sebelumnya disebutkan kementerian perindustrian dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo. Nomor 1 tahun 2024. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka tes pasar dengan komitmen investasi.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan, hingga kini belum ada rapat antar kementerian terkait kelanjutan insentif BEV impor.
“Artinya, bisa kita bilang insentif BEV impor akan berakhir pada akhir 2025, sesuai regulasi yang ada,” kata Tunggul di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Insentif ini mulai berjalan pada Februari 2025, dengan batas waktu permohonan insentif pada 31 Maret 2025, dan batas waktu berakhirnya jatuh pada 31 Desember 2025. Sementara itu, selama 2024-2026, TKDN BEV yang bisa mendapatkan insentif mencapai 40%, sedangkan pada 2027-2028 mencapai 60%.
Merujuk ketentuan ini, hanya BEV yang mengikuti skema produksi program sesuai persyaratan TKDN yang bisa mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10%, sehingga cukup membayar 2%.
Berdasarkan data Kemenperin, peserta skema investasi CBU dengan komitmen investasi adalah BYD, Aion, Maxus, Vinfast, Geely, Citroen, VW, Xpeng, dan Ora. Lalu, peserta skema produksi sesuai TKDN antara lain Wuling, Chery, Aion, Hyundai, MG, dan Citroen.
(ell)



























