Logo Bloomberg Technoz

Pakar Soal Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik: Selaras Visi Jokowi

Muhammad Fikri
20 September 2025 17:30

Titik Nol pemerintahan pusat di IKN Nusantara diPenajam Paser Utara, Kamis, 21 September 2023. (Dok: Dimas Ardian/Bloomberg)
Titik Nol pemerintahan pusat di IKN Nusantara diPenajam Paser Utara, Kamis, 21 September 2023. (Dok: Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konsep Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan dari pengamat tata kelola pemerintahan.

Menurut pakar kebijakan publik Agung Baskoro, ibu kota politik dimaknai sebagai pusat pemerintahan yang menampung seluruh aktivitas Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Hal ini dinilainya masih selaras dengan visi mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ibu kota politik berarti pusat pemerintahan. Sebagaimana Canberra di Australia dan Putrajaya di Malaysia. Berarti segala aktivitas presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, berlangsung di IKN,” ujar Agung kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (20/9/2025).


Agung menambahkan bahwa konsep ini masih sejalan dengan rencana sebelumnya terkait dengan pembangunan IKN pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Saat itu, pemerintah menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya seluas 800—850 hektare (ha), dengan persentase pembangunan gedung perkantoran 20% dan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50%.