Logo Bloomberg Technoz

Cakupan prasarana dasar diperkirakan mencapai 50%, sementara indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditargetkan 0,74.

“Untuk sementara, rencana pusat pemerintahan di IKN masih konsisten dengan perencanaan sebelumnya,” kata Agung.

Presiden Prabowo Subianto resmi teken Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur soal ketetapan status IKN untuk menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada 2028,” menurut beleid tersebut.

Adapun, rencana pemindahan serta penyelenggaraan pemerintah di IKN, Prabowo menargetkan sejumlah hal diantaranya pemindahan serta penugasan ASN ke IKN mencapai 1.700—4.100 orang, dan cakupan layanan kota cerdas atau smart city kawasan IKN yang mencapai 25%.

“Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, dilakukan pemindahan ASN/Hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas IKN,” lanjut beleid tersebut.

(fik/wdh)

No more pages