Penunjukkan Dony menjadi Plt Menteri BUMN berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 per 17 September 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Untuk PLT BUMN, atas petunjuk Presiden [Prabowo] dan sudah kami sampaikan kepada Kementerian terkait, dalam hal ini BUMN. PLT Menteri BUMN ditunjuk Wakil Menteri Dony Oskaria untuk menjalankan tugas pelaksana di BUMN,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada awak media, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo mengatakan pertimbangan penunjukkan Dony sebagai Plt Menteri BUMN karena sudah memiliki pengalaman sebagai Wakil Menteri BUMN. Terlebih, Dony juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) dari Badan Pengelola Investasi Danantara. Harapannya, pengalaman itu akan membantu Dony dalam mempercepat proses pembenahan di BUMN. Namun, Prasetyo enggan mengonfirmasi durasi waktu Dony ditunjuk sebagai Plt Menteri BUMN. Hal yang terang, Dony sudah bekerja selama dua hari.
Di sisi lain, Prasetyo juga tidak menutup kemungkinan bahwa Kementerian BUMN akan dilebur ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Terlebih, Danantara saat ini masih dalam proses melakukan pembenahan manajemen dan operasional BUMN.
(dov/frg)






























