Daftar Harga Mobil Listrik Jelang Penghapusan TKDN
Merinda Faradianti
19 September 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tak lagi melanjutkan insentif mobil listrik completely built up (CBU) per Desember 2025 ini. Sebelumnya, insentif yang diberikan pemerintah berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
"Tahun ini, Insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip Jumat (19/9/2025).
Pabrikan mobil listrik yang bakal terdampak dari penghentian insentif tersebut antara lain BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
Insentif pajak mobil listrik yang berlaku tahun 2025 ini sangat berdampak besar terhadap harga dan penjualan. Terlihat dari harga mobil listrik yang mendapat insentif menjadi lebih kompetitif dibandingkan mobil mesin bensin.
Dengan diberhentikannya insentif tersebut, maka tentu saja harga mobil listrik akan melonjak naik. Berikut daftar harga mobil listrik yang mendapatkan insentif TKDN:

































