Logo Bloomberg Technoz

Dalam petitumnya, Indra menyatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah tidak sah, tidak berdasar hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat. Mantan Direktur Utama Allo Bank itu juga menyatakan bahwa surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Dik/45/DIK.00/01/07/2025 pada 08 Juli 2025, yang menetapkannya sebagai tersangka adalah tidak sah, tidak berdasar hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat oleh karenanya harus dibatalkan. 

Indra menyatakan bahwa penetapan tersangkanya adalah tidak sah, sehingga menyatakan seluruh rangkaian pemblokiran rekening oleh KPK terhadap dirinya atau keluarganya yang diterbitkan berdasarkan Sprin.Dik/45/DIK.00/01/07/2025 tanggal 08 Juli 2025 dinyatakan tidak sah. Dia juga memerintahkan kepada KPK untuk mengembalikan pada keadaan semula. 

"Menyatakan bahwa segala keputusan terkait penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK adalah tidak sah; memulihkan segala hak hukum Indra terhadap tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh KPK;
menghukum KPK untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo," sebagaimana dikutip melalui situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Dok. Ist)

Gugatan Rudi Tanoesoedibjo

Kedua, KPK juga menghadapi gugatan praperadilan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020 oleh Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. 

Budi mengatakan KPK akan menyampaikan jawaban gugatan praperadilan pada sidang hari ini, 16 September 2025. Dalam kesempatan itu, KPK akan memberikan tanggapan secara substantif, khususnya untuk menjawab tuntutan mengenai status tersangka kakak dari Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo itu. 

"Sehingga dalam kesempatan ini kami belum bisa menyampaikan substansi yang akan disampaikan. Jadi besok kita tunggu dalam sidangnya," ujar Budi kepada awak media, Senin (15/9/2025). 

Rudijanto meminta agar status tersangka di KPK dinyatakan tidak sah dan meminta agar penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah terhadapnya dihentikan. Rudijanto juga menyatakan perbuatan KPK yang menetapkannya tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum.

(red)

No more pages