Logo Bloomberg Technoz

“Jadi kalau pertanyaannya apakah kita sudah lihat-lihat, tentunya sudah,” tuturnya.

Ihwal rencana pembiayaan, Nafi menambahkan, perseroannya bakal membuka sejumlah opsi yang mungkin untuk menjalankan proyek PLTSa tersebut.

Misalkan, dia menyebut, pembiayaan lewat utang hingga opsi equity financing atau pelepasan sebagian saham kepada investor.

“Kita memiliki banyak opsi, baik itu debt financing, equity financing yang terus kita explore untuk bagaimana kita juga mengelola cost of capital kita,” kata dia.

Bloomberg Technoz sebelumnya melaporkan TOBA membuka peluang aksi korporasi, untuk mendanai ekspansi bisnis pengelolaan sampah.

Rights issue kabarnya menjadi langkah yang akan ditempuh, di harga premium. Dua konglomerat besar juga dikabarkan akan menjadi pihak yang menyerap rights issue.

Rencana ini masih dalam tahap pembicaraan awal, sehingga masih ada kemungkinan perubahan harga, skema, atau bahkan batal.

Listrik Sampah Dipatok US$20 Sen per kWh

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani membeberkan tarif listrik pembangkit PLTSa bakal dipatok di level US$20 sen per kilowatt hour (kWh).

Rosan mengatakan ketetapan tarif listrik sampah itu bakal membatasi ruang negosiasi yang alot antara PLN dengan pengembang listrik swasta (IPP).

“Sangat jelas dari segi pricing, satu harga US$20 sen, jadi tidak ada negosiasi lagi, harga sudah jelas,” kata Rosan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Perkasa saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Rosan mengatakan PLN bakal membuka lelang untuk proyek PLTSa itu secara terbuka dan transparan.

Di sisi lain, dia mengatakan, minimal pasokan sampah yang mesti diolah IPP nantinya sebesar 1.000 ton per hari.

“Kalau di Jakarta 1 titik bisa sampai 2.500 ton per hari,” kata dia.

Sementara itu, Rosan menargetkan, sebelum akhir tahun ini sejumlah proyek PLTSa sudah bisa mulai kontruksi.

“Jakarta sendiri akan ada 4 titik, dan akan melakukan tender secara terbuka, transparan,” kata Rosan.

Adapun, posisi tarif listrik itu relatif lebih rendah dari angka yang sempat diajukan PLN di level US$22 sen per kWh.

Usulan itu disampaikan PLN saat memberi masukkan pada revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Lewat bahan presentasi PLN yang dilihat Bloomberg Technoz, kenaikan ceilling tarif PLTSa itu menjadi konsekuensi dari rencana pemerintah untuk menghapus beban tipping fee atau pengelolaan sampah di tingkat pemerintah daerah.

Rencanannya, beban tipping fee itu akan diidentifikasi sebagai ongkos produksi listrik yang akan tecermin dalam tarif listrik yang disetujui bersama dengan PLN.

Konsekuensinya, tipping fee yang selama ini dibayar lewat skema anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di tingkat pemerintah daerah akan langsung menjadi beban yang ditanggung PLN.

Di sisi lain, PLN juga mengajukan bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat lewat skema subsidi atau kompensasi pada rancangan revisi Perpres yang akan segera diteken Presiden Prabowo Subianto akhir bulan ini.

Skema kompensasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu sebelumnya tidak diatur dalam perpres lama. Dalam regulasi pembangkit listrik sampah sebelumnya, tipping fee dibayarkan lewat APBD dengan tarif listrik feed in tarrif maksimal US$13,35 sen per kWh.

Selain itu, PLN mengusulkan model kontrak take and pay dengan annual contracted energy (ACE) untuk menjamin pengembalian investasi dalam beleid yang anyar. Sebelumnya, skema jaminan pengembalian investasi belum diatur pada regulasi lama.

(naw/wdh)

No more pages