BI Tegaskan 3 Poin Penting Burden Sharing: Tidak Cetak Uang Baru
Sultan Ibnu Affan
11 September 2025 06:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan tiga poin penting dalam penerapan skema berbagi beban bunga utang atau burden sharing Surat Berharga Negara (SBN) yang dilakukan antara Kementerian Keuangan dan BI
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan poin pertama, bank sentral tidak melakukan pembelian SBN jangka panjang di pasar primer.
"Jadi seperti itu, dalam keseimbangannya, saya ingin menyatakan bahwa, tidak ada pembelian SBN jangka panjang di pasar primer, karena ini melanggar undang-undang," kata Ramdan di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Poin kedua, BI tidak mencetak uang baru karena pembelian akan dilakukan di pasar sekunder.
"Tidak ada namanya BI mencetak uang baru, karena pembelian akan dilakukan di pasar sekunder. Berarti di pasar sekunder sebenarnya uangnya sudah ada, tinggal pergantian kepemilikan dari SBN tersebut."






























