Ketiga, rencana itu menjadi andil BI dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban pemerintah, termasuk juga beban rakyat, dalam menaikkan pendapatan bunga untuk rekening pemerintah di Bank Indonesia.
Ramdan menjelaskan skema burden sharing saat ini sangat berbeda dengan penerapan yang dilakukan oleh pemerintah pada masa pandemi Covid-19 lalu.
Denny mengatakan, pembagian beban bunga dilakukan terhadap SBN yang diterbitkan pemerintah untuk mendanai Program Perumahan Rakyat dan Program Koperasi Desa Merah Putih.
"Partisipasi BI adalah melakukan pembagian beban bunga. Bagaimana menghitungnya? Misal, imbal hasil atau yield SBN [tenor] 10 tahun, itu dikurangi dengan penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan, kemudian dibagi dua," ujar dia.
Kemudian, lanjut Denny, hasil dari akumulasi penjumlahan tersebut nanti separuhnya akan menjadi beban pemerintah, separuh lainnya akan menjadi beban otoritas moneter negara.
Nantinya, lanjut dia, dari sisi pembebanan, lanjut dia, BI akan memberikan tambahan bunga untuk rekening pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia.
Dia mencontohkan, jika pemerintah dan BI masing-masing mendapatkan angka hasil akumulasi sebesar 2,15%, angka itu akan menjadi tambahan bunga pemerintah di rekening Bank Indonesia.
(lav)



























