Logo Bloomberg Technoz

India Hapus Pajak Asuransi, Premi Bisa Turun Hampir 20%

News
04 September 2025 19:00

Pesepeda di sepanjang jalan yang diselimuti kabut asap polusi di New Delhi, India, Selasa (29/10/2024). (Anindito Mukherjee/Bloomberg)
Pesepeda di sepanjang jalan yang diselimuti kabut asap polusi di New Delhi, India, Selasa (29/10/2024). (Anindito Mukherjee/Bloomberg)

Advait Palepu dan Siddhi Nayak - Bloomberg News

Bloomberg, Kebijakan penghapusan pajak untuk produk asuransi kesehatan dan jiwa di India diperkirakan akan membuat premi lebih murah hampir 20%. Langkah ini diyakini bisa mendorong permintaan di tengah jutaan warga India yang hingga kini belum memiliki perlindungan asuransi.

Panel menteri keuangan pusat dan negara bagian pada Rabu (3/9) resmi menghapus pajak 18% atas polis asuransi jiwa dan kesehatan individu. Keputusan ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang lebih luas dan diharapkan dapat meningkatkan cakupan asuransi di India, salah satu negara dengan tingkat perlindungan terendah di dunia.


Pasar asuransi India selama ini tumbuh jauh lebih lambat dibandingkan ekonominya. Menurut laporan tahunan Otoritas Regulasi dan Pengembangan Asuransi India (IRDAI), tingkat penetrasi asuransi di negara itu pada 2024 hanya mencapai 3,7% dari produk domestik bruto (PDB), jauh di bawah rata-rata global 7%.

Laporan PwC India pada Agustus 2024 mencatat, lebih dari 400 juta warga India belum memiliki asuransi kesehatan. Sementara itu, ada kesenjangan 87% dalam cakupan asuransi jiwa, yang berarti sebagian besar masyarakat tidak memiliki asuransi jiwa.