Anggaran Cair Rp16 T, Koperasi Desa Bisa Mulai Ajukan Pinjaman
Muhammad Fikri
04 September 2025 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan telah melakukan penempatan dana senilai Rp16 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk fasilitas pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Mulai September 2025, Koperasi Desa sudah mulai bisa mengajukan pinjaman ke empat bank BUMN, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan seluruh regulasi pembiayaan telah rampung, yakni berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kemudian, PMK No.63/2025 tentang Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
“Jadi sudah selesai semua persyaratan untuk Koperasi Desa nanti melakukan pinjaman atau melakukan pinjaman ke Himbara. Dengan peraturan itu, koperasi sudah bisa mengajukan proposal bisnisnya kepada Himbara: BRI, Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia,” ujar Zulkiflidi Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Wakil Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono mengatakan dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan siap digunakan untuk mendukung kegiatan operasional koperasi.
“September ini kita menargetkan bisa 10.000-an Koperasi Desa sampai 5.000-an sudah bisa. Mulai minggu depan kita akan turun ke daerah untuk sosialisasi, dan tata cara pengajuannya akan didampingi bank Himbara,” kata Ferry.































