Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Pakai Saldo Anggaran Lebih Rp16 T untuk Koperasi Desa

Redaksi
02 September 2025 21:00

Ilustrasi Koperasi Desa (Diolah dari Berbagai Sumber)
Ilustrasi Koperasi Desa (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun untuk dapat dimanfaatkan sebagai pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Beleid ditandatangani oleh Bendahara Negara pada 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada 1 September 2025.


Dalam Pasal 2 disebutkan, dalam rangka pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih/Koperasi Kelurahan Merah Putih, perlu dilakukan sinergi pendanaan antara pemerintah dan bank.

"Untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Desa, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank. Besaran penggunaan SAL yakni sebesar Rp16 triliun," demikian tercantum dalam Pasal 2 Ayat 2 dan 3 PMK Nomor 63 Tahun 2025, dikutip Selasa (2/9/2025).