Logo Bloomberg Technoz

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan skema pinjaman ditetapkan dengan suku bunga 6%, tenor 6 tahun dan grace periode atau masa tenggang 6-8 bulan. Pemerintah menempatkan dana di empat bank Himbara dan akan mendorong koperasi untuk segera mengajukan kebutuhan pembiayaan.

Namun, penyaluran dana sebesar Rp16 triliun dalam waktu singkat ke ribuan koperasi berpotensi menimbulkan risiko moral hazard, terutama jika pengawasan dan pendampingan bank tidak berjalan optimal. Keterlambatan sosialisasi atau lemahnya kapasitas manajemen koperasi juga bisa menghambat pemanfaatan dana secara produktif.

(lav)

No more pages