Tiga tersangka lainnya adalah konsultan Jurist, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulatsyah; dan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Peran Nadiem dalam kasus ini terus disorot merujuk pada sejumlah pertemuan dan rapat yang terjadi selama periode 2020. Sebagai menteri, dia dianggap meloloskan pengadaan laptop Chromebook meski sebenarnya tak lolos uji teknis. Hasilnnya, banyak laptop Chromebook dalam program tersebut tak bisa digunakan.
(dov/frg)
No more pages

































