Logo Bloomberg Technoz

Trump Akan Ajukan Banding ke MA, Percepat Putusan Tarif AS

News
03 September 2025 15:30

Tarif Resiprokal Trump Berlaku 7 Agustus (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Tarif Resiprokal Trump Berlaku 7 Agustus (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Lauren Dezenski dan Hadriana Lowenkron - Bloomberg News

Bloomberg, Presiden AS Donald Trump mengatakan pemerintahannya akan meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat putusan untuk membatalkan putusan pengadilan federal yang menyatakan tarifnya diberlakukan secara ilegal. Dia beralasan bahwa hal itu penting untuk menjaga kebijakan perdagangannya tetap utuh.

Trump mengatakan AS akan mengajukan banding ke MA secepatnya pada Rabu (3/8/2025) waktu setempat. Pasalnya, "akan sangat merugikan negara kita" jika putusan pengadilan banding tersebut tetap berlaku.


"Kami akan pergi ke Mahkamah Agung, kami pikir besok karena kami membutuhkan putusan awal," ujar Trump pada wartawan di Ruang Oval, Selasa. "Kami akan meminta putusan dipercepat."

Pernyataan Trump ini menanggapi putusan Pengadilan Banding Federal AS pada Jumat bahwa Trump secara keliru menerapkan undang-undang darurat untuk tarif resiprokal yang ia berlakukan pada impor dari puluhan mitra dagang, serta pungutan pada produk-produk China, Kanada, dan Meksiko, yang disebutnya untuk mengatasi perdagangan fentanil lintas batas.