Logo Bloomberg Technoz

Namun, para hakim membiarkan tarif tetap berlaku, sedangkan kasus tersebut berlanjut.

Putusan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum baru atas nasib kebijakan pemerintahan yang akan berdampak pada perdagangan global yang mencapai triliunan dolar.

"Pasar saham turun karena pasar saham membutuhkan tarif. Mereka ingin tarif," klaim Trump.

Penjualan surat utang perusahaan dan kekhawatiran anggaran di negara-negara maju dianggap sebagai pendorong utama aksi jual di pasar.

Putusan pada Jumat menguatkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Perdagangan Internasional bahwa Trump melampaui wewenangnya dalam menerapkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). 

Para hakim banding mengatakan pengadilan tingkat bawah harus meninjau kembali putusan pemblokiran tarif yang terkait dengan semua pihak, bukan hanya pihak-pihak yang mengajukan gugatan dalam kasus tersebut.

Presiden AS Donald Trump saat pengumuman tarif di Rose Garden Gedung Putih di Washington, DC, AS,Rabu (2/4/2025). (Kent Nishimura/Bloomberg)

Gedung Putih seharusnya membiarkan Pengadilan Perdagangan Internasional meninjau kembali kasus tersebut terlebih dahulu, alih-alih langsung mengajukannya ke MA, yang sebagian besar telah mendukung Trump dalam kasus lain.

Putusan pada Jumat hanyalah perkembangan terbaru dari tarif yang mengalami penundaan, pembatalan, dan gugatan hukum yang menimbulkan ketidakpastian kebijakan Trump. Pelaku bisnis, investor, dan mitra dagang—banyak di antaranya membuat kesepakatan dengan Trump demi mengurangi tarif—juga menginginkan kejelasan.

Dolar AS melemah terhadap sebagian besar mata uang negara-negara G-10 setelah putusan pengadilan banding federal diumumkan pada Jumat.

Trump sangat mengandalkan wewenang darurat untuk memberlakukan tarif impor, menggunakan IEEPA sebagai dasar hukum untuk membenarkan tarif khusus terhadap negara-negara tertentu yang diumumkan di Rose Garden pada 2 April lalu.

"Kita harus mengembalikan triliunan dolar dari negara-negara yang telah merugikan kita selama 35 tahun terakhir, dan saya tidak bisa membayangkan hal itu terjadi secara hukum," tutur Trump.

Importir AS, bukan pemerintah asing, yang membayar tarif tersebut.

Jika pengadilan akhirnya membatalkan tarif global tersebut, pemerintahan Trump punya jalur hukum lain, meski terbatas, untuk menarik pungutan.

Mekanisme itu termasuk memanfaatkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan untuk memberlakukan pajak impor spesifik industri pada semikonduktor, farmasi, dan turbin angin. Melalui ketentuan ini, presiden bisa mengatur impor yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional.

Trump juga bisa memerintahkan Perwakilan Perdagangan AS, berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan, untuk mengenakan tarif sebagai respons atas kebijakan perdagangan negara lain yang dianggap diskriminatif terhadap perusahaan AS atau melanggar hak-hak AS berdasarkan perjanjian perdagangan internasional.

Trump telah mengumumkan tarif impor baja, aluminium, tembaga, dan mobil.

(bbn)

No more pages