Yudi mengaku dirinya belum mengetahui secara persis kapan kebijakan WFH akan dicabut perusahaannya. Ia mengungkap gedung tempatnya bekerja pun telah dipasangi blokade kawat untuk menghindari massa.
"Awal infonya blokade sampai tanggal 5 [September]. Cuma hari Minggu kemarin sudah mulai dibuka kawatnya. Tapi karena surat edaran terbit, manajemen dan pihak gedung mengikuti surat. Mengingat seluruh karyawan domisilinya enggak cuma dari Jakarta dan menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum," jelasnya.
Serupa, Fitri Nurindahsari (26 tahun) batal mengunjungi kantor kliennya yang sebelumnya dijadwalkan hari ini. Staf information technology di salah satu anak perusahaan CTI Group ini juga tinggal di wilayah zona merah.
"Pemberitahuannya dari tanggal 28 [Agustus] kemarin, tapi sejauh ini kantor hanya WFH sampai tanggal 1 [September] aja," beber Fitri.
Dia menambahkan bahwa kebijakan WFH pada hari-hari berikutnya masih belum pasti. Yang ia tahu, arahan bekerja untuk tanggal 2 September dan seterusnya akan diinformasikan kembali oleh perusahaanya melalui email.
Meski imbauan WFH telah diterbitkan Pemprov, ada pula karyawan yang harus bekerja di kantor. Seperti Charlie Adolf Lumban Tobing, karyawan kantor media massa di kawasan Jalan Ir Juanda, Jakarta Pusat. Daerah ini juga masuk dalam red zone yang ditetapkan rawan aksi demo.
"Karena yang di kantor harus tetap produksi podcast dan konten. Para reporter juga enggak WFH karena berita ada, kontennya dari mereka," bebernya kepada Bloomberg Technoz.
Meski perusahaannya tidak menerapkan WFH, Charlie menekankan bahwa setiap karyawan atau reporter dilarang melakukan peliputan di area rawan, seperti Gedung DPR hingga Mabes Polri.
"Juga diimbau jika ada kerumunan segera mundur ke tempat yang aman, supaya enggak terjebak di kerumunan massa. Sebab sesuai aturan Undang-Undang Pers, media harus tetap secara berkala memberikan informasi kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah kota besar belakangan berakhir ricuh hingga fasilitas umum dan kantor pemerintahan mengalami kerusakan, tak terkecuali di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas pelaku anarkisme dalam gelombang demonstrasi yang meluas di sejumlah kota sejak Jumat (29/8/2025).
Instruksi ini disampaikan setelah aksi massa berujung pada gedung terbakar, fasilitas umum rusak, dan sejumlah markas aparat diserang.
(mef/ros)





























