Logo Bloomberg Technoz

Antisipasi Imbas Demo, KPK Pulangkan Pegawainya Lebih Cepat

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 August 2025 15:35

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperbolehkan pulang lebih cepat, untuk mengantisipasi kerusuhan yang terjadi akibat aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa titik pada hari ini, Jumat (29/8/2025).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kabar tersebut, menurutnya para pegawai KPK yang tidak memiliki tugas khusus dan tak memiliki pekerjaan yang hanya bisa dikerjakan di kantor maka diperkenankan melanjutkan pekerjaannya di luar kantor.

Budi menjelaskan, para pegawai dengan kriteria tersebut diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 14.00 secara bertahap.


“Untuk mengantisipasi kondisi dan situasi hari ini, maka pegawai yang tidak ada tugas khusus dan harus diselesaikan di kantor hari ini, dapat melanjutkan pekerjaan dengan mekanisme Bekerja dari Mana saja (BDM),” kata Budi melalui pesan singkat, Jumat (29/8/2025).

Seruan aksi demo pada Jumat 29 Agustus 2025 juga disampaikan Aliansi BEM Seluruh Indonesia melalui akun Instagram bersmi.official. Rencananya "Seruan Aksi Serentak Seluruh Indonesia" itu digelar dengan titik aksi Mabes Polri mulai pukul 13.00 WIB.