Anggaran Bendahara Umum Negara Fleksibel, Waspada Risiko Fiskal
Pramesti Regita Cindy
28 August 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom mengimbau pemerintah untuk berhati-hati dalam mengalokasikan Bagian Anggaran-Bendahara Umum Negara (BA-BUN), terutama untuk keperluan badan baru yang dibentuk oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai jika tidak berhati-hati, maka mekanisme tersebut akan berisiko menambah tekanan pada ruang fiskal negara.
Dana BA-BUN adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran kementerian/lembaga. Dana ini dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN), yaitu Menteri Keuangan, dan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan seperti pengelolaan utang, hibah, investasi pemerintah, transfer ke daerah, subsidi, dan belanja lainnya.
"Skema ini memang mempercepat startup lembaga, tetapi juga menambah tekanan pada ruang fiskal jika pagu awal tidak dibatasi, target tidak terukur, dan desain organisasi belum matang," kata Syafruddin kepada Bloomberg Technoz, Kamis (28/8/2025).
Menurut dia, penerapan skema BA-BUN akan berhasil dilakukan dengan penganggaran berbasis kinerja sejak awal. Maka itu, pemerintah perlu menetapkan indikator output yang jelas, target secara rutin, dan sistem pencairan anggaran yang mengikuti capaian atau 'gated disbursement'.
































