Selain itu, kegiatan awal seperti penyusunan masterplan, studi kelayakan, dan pengadaan utama juga harus selaras dengan prioritas nasional serta pagu defisit yang disetujui DPR.
"Gunakan kontrak tahun jamak secara selektif untuk pekerjaan desain besar, lakukan review tengah tahun, dan realokasi cepat jika serapan rendah. Dengan tata kelola seperti ini, BA-BUN menjadi jembatan yang efektif, bukan celah yang melemahkan disiplin anggaran," jelasnya.
Alokasi BA-BUN Badan Baru Perlu Pagar Pengaman
Di sisi lain, Syafruddin menilai fleksibilitas penggunaan Bendahara Umum Negara (BA-BUN) bagi pembentukan badan baru berpotensi melebar jika tidak diimbangi kontrol yang kuat. Karena itu, mekanisme pengaman harus diterapkan sejak tahap perencanaan.
Syafruddin mengusulkan sejumlah langkah, mulai dari pembatasan program yang jelas (ring-fencing), pagu indikatif dengan pergeseran tertentu yang wajib mendapat persetujuan DPR atau Komisi Teknis, hingga penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar operasional beserta publikasi rencana kerja tahunan dengan indikator kinerja.
Dia juga menekankan pentingnya pencairan berbasis kinerja yang diverifikasi APIP/BPKP dan diaudit BPK secara terbuka.
Selain itu, ia mendorong transparansi melalui dasbor real-time realisasi belanja di portal keterbukaan anggaran, serta penerapan klausul sunset yang mewajibkan integrasi ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA kementerian/lembaga setelah struktur organisasi siap.
"Kombinasi pagar legal, transparansi data, dan disiplin kinerja menjaga keseimbangan: eksekutif tetap lincah, sementara kontrol politik, administratif, dan publik tetap kuat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan alokasi anggaran untuk badan baru telah tersedia dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tepatnya berasal dari BA-BUN.
"Iya [anggaran bisa jadi berasal dari BA-BUN, itu nanti teknisnya saja," ujar Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Luky Alfirman, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Anggaran yang dimaksud untuk lembaga negara baru setingkat badan, yakni Badan Industri Mineral dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) yang telah resmi dibentuk dan dilantik pada awal pekan ini.
Lebih lanjut, Luky mengatakan, saat ini proses persiapan masih berada di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), meliputi pembahasan lanjutan mengenai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) lembaga.
Namun, dia juga belum bisa memastikan berapa total pos anggaran yang diberikan untuk lembaga-lembaga baru tersebut. "Masih on going. Masih proses," ujar dia.
Awal pekan ini, sebagaimana diketahui, Prabowo melantik dua kepala lembaga baru yakni Kepala Badan Industri Mineral dipercayakan kepada Brian Yuliarto, yang juga telah menempati posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Serta Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita pengelola Pantai Utara Jawa yaitu Didit Herdiawan dan Darwin Trisna Djajawinata.
Untuk Badan Industri Mineral, bertugas meningkatkan nilai strategis cadangan mineral kritis yang dimiliki Indonesia di tengah persaingan perebutan bahan baku industri strategis itu di pasar global. Sementara Badan Otorita pengelola Pantai Utara Jawa bertugas mengurus proyek Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut guna melindungi kawasan pantai utara Pulau Jawa dari ancaman rob dan perubahan iklim ekstrem.
(lav)






























