HET Beras Medium Resmi Naik ke Rp13.500, Patokan Beras Satu Harga
Mis Fransiska Dewi
27 August 2025 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium. Dengan naiknya HET tersebut, pemerintah ingin memasarkan lebih banyak beras medium ketimbang beras premium, seiring wacana pemberlakuan beras satu harga.
Kenaikan tersebut termaktub dalam Keputusan Kepala Bapanas No. 299/2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras yang ditetapkan pada 22 Agustus 2025.
Dalam aturan baru itu, kenaikan harga ditentukan per zona. Adapun HET beras medium di zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, serta Bali dan Nusa Tenggara Barat ditetapkan Rp13.500 per kilogram (kg). Angka ini naik dari sebelumnya Rp12.500/kg.
“Karena kita ingin arahnya kan nanti ke satu harga, dengan [HET] Rp13.500 harapan kita lebih banyak nantinya di medium,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa saat ditemui di sela seminar mengenai gula nasional, Rabu (27/8/2025).
Ketut menyiratkan HET beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan biaya produksi dan distribusi saat ini.






























