Logo Bloomberg Technoz

"Secara normatif iya (bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah). Sedang kita hitung di level kota/kabupaten, struktur, fasilitas yang disiapkan untuk perubahan ini," tambahnya.

Sementara untuk skenario pemindahan anggaran, Hilman menyebut sudah disiapkan sejak pembahasan di DPR. Anggaran haji yang sebelumnya berada di Kementerian Agama (Kemenag) akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Sudah disiapkan, disampaikan juga dalam undang-undangnya, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran, DPR sudah menyiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan. Jadi kalau bulan depan ada pembahasan lagi, ya langsung bergeser,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam laporannya mengatakan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui untuk RUU Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang.

"Seluruh fraksi DPR di Komisi VIII telah menerima persetujuan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di bahas ke pembahasan tingkat II," sebutnya.

Marwan menyebut, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diajukan atas inisiasi Komisi VIII sebagai respons dari kebutuhan peningkatan pelayanan bagi jamaah haji dan umrah.

"RUU ini diajukan inisiatif Komisi VIII sebagai respons dari kebutuhan peningkatan pelayanan bagi jamah haji dan umrah, kebutuhan konsumsi, transportasi, kesehatan di Tanah Air maupun di Mekkah dan Arafah," tambahnya.

(ain)

No more pages