Logo Bloomberg Technoz

“Perpanjangan RKAB yang kami dapatkan adalah untuk limonit. Itu untuk memasok pabrik HPAL [high pressure acid leach] di Weda Bay,” tegas dia.

CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet./Bloomberg Technoz-Azura Yumna Ramadani Purnama

Target 2026

Lebih lanjut, Baudelet mengungkapkan korporasi mematok target serupa untuk RKAB 2026 yakni mencanangkan produksi sebesar 42 juta ton bijih nikel.

“Tahun depan diperkirakan serupa. Juga sekitar 42 juta ton,” ucap dia.

Menurut dia, berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan kapasitas tambang PT Weda Bay Nickel bisa mencapai 60 juta ton per tahun. Dia memprediksi korporasi bisa mendapatkan persetujuan RKAB untuk menambang 60 juta ton nikel pada 2027 atau 2028.

“Saat ini kami memiliki 42 juta ton. Jika kami bisa mendapatkan, misalnya pada 2027, 2028, kami bisa mendapatkan 60 juta ton. Itu akan membantu kami memasok industri HPAL,” ungkap dia.

Untuk diketahui, Weda Bay Nickel berlokasi di dua kabupaten, yakni Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

Tambang yang dioperasikan oleh PT Weda Bay Nickel (WBN) ini telah beropesasi sejak 2019 melalui izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan akan beroperasi hingga 2069.

Perusahaan ini dioperasikan oleh Thingshan Group, perusahaan asal China yang memiliki porsi 51,2% saham, Eramet (asal Prancis) 37,8%, dan sisanya di miliki oleh perusahaan pelat merah Indonesia, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam dengan porsi 10%.

Menyitir laman resmi Eramet, perusahaan itu berkontribusi dan menyumbangkan keahliannya dalam operasi penambangan,  sementara Tsingshan mengoperasikan pabrik dan infrastruktur yang diperlukan untuk produksi.

Perusahaan mencatat, sumber daya deposit Weda Bay Nickel saat ini diperkirakan mencapai 12,2 juta ton nikel dengan rata-rata kandungan nikel 1,48%.

(azr/wdh)

No more pages