Awalnya, Korps Adhyaksa menduga Riza berada dan bersembunyi di wilayah Singapura. Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri Singapura kemudian membantah dan memastikan Riza tak berada di wilayah yurisdiksinya. Belakangan, sejumlah informasi memperkuat kabar keberadaan Riza Chalid di Malaysia.
Saat ini, penyidik juga tengah menelusuri daftar aset Riza Chalid di Indonesia. Rencananya, beberapa aset akan disita untuk menjadi pengganti kerugian uang negara dari praktek korupsi tersebut. Per bulan ini, Korps Adhyaksa setidaknya telah melakukan penyitaan terhadap sembilan mobil yang terafiliasi dengan Riza Chalid.
Pada 14 Agustus 2025, Kejagung mengumumkan penyitaan empat mobil yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dari perkara ini. Empat mobil tersebut adalah satu unit BMW tipe 5281; satu unit mobil Toyota Rush; satu unit Mitsubishi Pajero Sport; dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar.
"Barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar Bekasi, ada 2—3 di daerah Bekasi," ujar Anang.
Sementara itu, pada 5 Agustus 2025, Kejagung menyita lima unit mobil mewah dan uang tunai yang diduga milik Riza Chalid. Lima unit kendaraan yang disita antara lain adalah Toyota Alphard, Mini Cooper dan tiga mobil sedan Mercedes-Benz.
(dov/frg)






























