Cara Tahu dan Membedakan Aset Kripto Legal dan Ilegal
Pramesti Regita Cindy
22 August 2025 11:05

Bloomberg Technoz, Kabupaten Badung - Peningkatan literasi publik soal aset kripto dinilai perlu diperkuat, agar masyarakat tidak terjebak dalam perdagangan ilegal. Berkaitan dengan hal tersebut, Chief Compliance Officer (CCO) Reku Robby, menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar dapat membedakan antara perdagangan aset kripto legal dan ilegal di Indonesia.
Menurutnya, meski kripto masih sulit dipahami sebagian masyarakat karena sifatnya yang tidak berwujud, ekosistem yang sudah terbentuk di dalam negeri menunjukkan industri ini semakin sehat.
"Dengan adanya ekosistem yang cukup baik dan stabil saat ini, bisa kita katakan ada OJK, ada bursa, ada clearing, ada custody. Itu sudah memberikan gambaran bahwasannya industri aset kripto di Indonesia itu sudah baik dan sehat," kata Robby dalam sesi fireside chat di CFX Crypto Conference di Bali, dikutip Jumat (22/8/2025).
"Kemudian ditambah lagi dengan hadirnya pajak. Ketika para pengguna yang ada di Indonesia sudah memahami adanya investasi ataupun transaksi aset pembangunan digital di mana secara finansial mereka itu pajaknya juga sudah diatur dengan baik, maka ini sudah memberikan sebuah edukasi dan dorongan yang baik," jelasnya.
Oleh karena itu, Robby menambahkan, masyarakat tidak perlu bingung untuk memastikan legalitas pedagang kripto. Sebab menurutnya, OJK telah menyediakan daftar resmi perusahaan yang berizin, sementara Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX/CFX) juga memiliki dashboard yang memuat aset-aset kripto yang sah diperdagangkan.
































