Jaksa Periksa Lagi Petinggi Chevron di Kasus Korupsi Pertamina
Dovana Hasiana
21 August 2025 08:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) berinisial WB sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s/d 2023.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, saksi tersebut adalah Country Manager Chevron Indonesia, wahyu Budiarto. Sebelumnya, dia juga sudah pernah dipanggil dan diperiksa penyidik pada kasus yang sama, 2 Mei lalu.
Selain direktur Chevron Pacific Indonesia, jaksa memeriksa dua orang saksi lainnya. Mereka adalah Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping dengan inisial MG dan Manager Procurement dengan inisial OK.
Sepanjang pemeriksaan ratusan saksi dalam perkara ini, jaksa telah memanggil sejumlah petinggi dari perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan maupun minyak dan gas. Selain Chevron Pacific Indonesia, Kejagung juga pernah memeriksa direksi dari PT Adaro Indonesia, PT Berau Coal, dan PT Thiess Contractor.
Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, anak usaha, dan KKKS periode 2018-2023 telah menyeret 18 orang tersangka. Sebanyak 7 orang tersangka ditetapkan pada 24 Februari 2025 dan 2 tersangka pada 26 Februari 2025.































