DPR Akan Gelar Rapat Polemik Royalti Lagu Hari Ini
Dovana Hasiana
21 August 2025 06:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XIII akan melaksanakan rapat kerja untuk membahas polemik royalti lagu, hari ini. Wakil Ketua DPR, Adies Kadir menjelaskan, rapat ini akan mendengarkan masukan-masukan yang dibutuhkan mengenai pelaksanaan royalti untuk pencipta lagu, termasuk soal skema pengenaan biaya.
Dalam rapat tersebut, DPR bakal memanggil Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN); Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas; dan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
“Jadi sekitar itulah tentang royaltinya yang juga kemarin ramai [diperbincangkan], bagaimana tentang royalti, apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa, hal itu bisa dikenakan biaya atau seperti apa,” ujar Adies kepada awak media, Rabu (20/08/2025).
Sebelumnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan parlemen akan turun tangan menyelesaikan polemik royalti musik yang kian menekan pelaku usaha. Dia menegaskan, pengumuman resmi terkait langkah penyelesaian bakal disampaikan dalam beberapa waktu ke depan.
Dasco meminta kepada pihak yang biasa memutar musik, seperti restoran, hingga kedai kopi untuk tetap memutar lagu seperti biasanya tanpa perlu takut dituntut persoalan pembayaran royalti.






























