Logo Bloomberg Technoz

Sesuai perjanjian Crowde telah “mengirim atau mentransfer dana dari JTrust bank Indonesia Tbk kepada seluruh borrower atau petani yang terpilih memenuhi syarat,” ungkap Mahardika bulan Maret lalu.

Untuk diketahui, kasus ini mulai bergulir usai JTrust menganggap Crowde melakukan pelanggaran atas Perjanjian Kerjasama (PKS) terutama dalam hal terhadap penyaluran pembiayaan kepada end-user, yakni petani.

Dugaan tindakan fraud itu diketahui berdasarkan pemeriksaan internal yang telah dilakukan oleh J Trust Bank. Untuk mengetahui hal tersebut, JTrust Bank telah melakukan pengawasan dan pemantauan dengan cara kunjungan dan wawancara kepada end-user secara acak.

(lav)

No more pages