Sejalan dengan hal tersebut, OJK juga mendorong pelaku industri jasa keuangan untuk meningkatkan teknologi layanan pengaduan, seperti melalui kontak 157 dan sistem perlindungan konsumen OJK, agar masyarakat bisa melapor lebih cepat, mudah, dan murah.
"Karena itu kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk terliterasi dalam hal keuangan dan juga menjaga mereka dari scam dan fraud," pungkasnya.
(wep)
No more pages
































